Hadiahnya ajip ya. Buat SObat jawara desain, silakan turun gunung untuk berburu 75 juta itu. Simak yuk syarat dan ketentuan Lomba Desain Logo dan Tagline PMS.
Syarat dan Ketentuan Lomba Desain Logo dan Tagline PMS-OJK
- Logo dan tagline original tidak terkait dengan hak cipta apa pun
- Logo dan tagline harus berkarakter, sederhana, dan mudah diingat, serta sesuai dengan pasar modal syariah
- Hak cipta desain logo pemenang lomba sepenuhnya menjadi milik OJK
- Syarat lebih lengkap silakan lihat gambar (link gambar ada di bawah)
Ketentuan Peserta Lomba Desain Logo dan Tagline PMS-OJK
- Terbuka untuk umum
- Peserta bisa perorangan/kelompok/badan usaha
- Peserta tidak dipungut biaya apa pun
- Peserta melampirkan identias diri berupa nama lengkap orang/kelompok/badan usaha, pekerjaan, alamat, nomor telepon/HP, dan salinan NPWP (jika ada)
- Peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 logo dan tagline
Ketentuan Logo dan Tagline Lomba Desain Logo dan Tagline PMS-OJK
- Logo wajib disertai tagline
- Diberikan penjelasan maksud arti logo, makna tagline, penggunaan warna (CMYK), bentuk, jenis huruf, dan sebagainya.
- Logo dan tagline harus dapat dengan mudah diaplikasikan dalam media apa pun.
- Logo dan tagline disampaikan dalam bentuk softcopy dengan ukuran file maksimal 2Mb, CYMK, JPEG, 00dpi-High quality
- Logo dikirim ke lombalogo.pms@ojk.go.id
Batas akhir pengiriman desain dan tagline PMS-OJK ini adalah tanggal 22 Maret 2015. Kontak panitia: 081219299709
Info Absurditas Kata Lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Info Lomba Desain Logo dan Tagline PMS OJK 2015 (DL 22 Maret 2015)"
Post a Comment
Berkomentar memakai akun Blogger akan lebih cepat ditanggapi, berkomentar memakai akun Facebook tergantung radar :D Terima kasih telah berkomentar