Lomba Film Pendek 60 Detik BPK RI
Sekarang kita simak aturan main dari lomba film pendek terbaru ini, simak yuk. Syarat dan ketentuan lomba film pendek 60 detik BPK RI:- Peserta adalah perseorangan atau tim
- Durasi film tepat 60 detik!
- Kategori film pendek bebas (animasi, dokumenter, dll.)
- Film pendek bukan merupakan kumpulan foto (Slideshow)
- Orisinalitas karya (keaslian) belum pernah dipublikasikan dan diikutkan dalam lomba
- Materi film dikirim dalam bentuk DVD/VCD dengan full HD resolusi 1920x1080 piksel dengan format MP4
- Masukan screenshot berupa poster/cuplikan film/grafis dengan resolusi 620x600 dengan ukuran maksimal 350kb ,
- Menyerahkan data-data film pendek berupa: Judul, Sutradara, Format, Sinopsis
- Kirimkan film pendek sebanyaknya dilengkapi KTP yang ditujukan kepada:
Biro Humas dan Kerjasama Internasional
UP. Subbagian Publikasi dan Media
Jl. Gatot Subroto, Kav.31
Jakarta Pusat 10210
- Cantumkan "Peserta Lomba Film Pendek BPK RI Tahun 2015" pada sudut kanan amplop (ga usah pakai tanda petik ya)
- Kreator telah sepakat bahwa karya yang dikirimkan adalah karya asli, apabila ada sengketa dari pihak ke-3 BPK RI tidak bertanggung jawab
- Hak cipta karya pemenang tetap dipegang oleh kreator dan BPK RI berhak menayangkan video peserta untuk keperluan sosialisasi
- Peraturan bisa berubah sewaktu-waktu
Informasi mengenai kontak panitia dan pertanyaan lebih lanjut silakan bisa dilihat pada alamat kontak yang tertera di poster lomba. Sumber info lomba film pendek ini diambil dari BPK RI
Belum ada tanggapan untuk "Info Lomba Film Pendek 60 Detik BPK RI (DL Desember 2015)"
Post a Comment
Berkomentar memakai akun Blogger akan lebih cepat ditanggapi, berkomentar memakai akun Facebook tergantung radar :D Terima kasih telah berkomentar