IBX582A8B4EDEABB Cara Mengurus Izin PIRT Dinas Kesehatan Karawang (Bagian 2) | Info Absurditas Kata Cara Mengurus Izin PIRT Dinas Kesehatan Karawang (Bagian 2) - Info Absurditas Kata
Beranda · E-Mail Koran · Info Lomba · Kiat Menulis · Adsense · SEO Youtube · Jasa · Toko · Blog

Cara Mengurus Izin PIRT Dinas Kesehatan Karawang (Bagian 2)

Alhamdulillah, hari ini saya sudah selesai mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan untuk mendapatkan izin PIRT Dinas Kesehatan Karawang yang diselenggarakan pada tanggal 31 Juli 2017 kemarin. Dengan mengikuti penyuluhan tersebut Anda bisa mendapatkan sertifikat dan izin PIRT resmi. Selain itu banyak juga manfaat lain yang bisa didapatkan, terutama banyak sekali informasi yang sangat diperlukan.

Melalui penyuluhan saya menjadi tahu bagaimana cara membuat label produk, bagaimana ini bagaimana itu, semuanya menjadi serba jelas. Dalam artikel sebelumnya saya telah berbagi cara daftar dan biaya PIRT sekarang saya akan berbagi mengenai penyuluhan keamanan pangan yang menjadi salah satu syarat untuk bisa memperoleh sertifikat dan nomor izin.

Buat yang belum membaca bagian 1-nya silakan mampir di artikel Cara Mengurus PIRT di Dinkes Karawang.

Cara Membuat PIRT Dinas Kesehatan Karawang


Setelah mendaftarkan diri untuk mendapatkan izin PIRT berikutnya mengikuti penyuluhan. Waktu penyuluhan sendiri saya tidak tahu kapan diselenggarakannya, apakah ada jadwalnya yang rutin? Atau diselenggarakan ketika kuota peserta telah tercukupi.

Kalau menurut saya, penyuluhan pada umumnya dilakukan ketika kuota sudah cukup. Jadi, untuk bisa sampai ke tahap penyuluhan ini setiap orang akan menunggu dengan waktu berbeda. Bagi yang daftar paling awal mungkin waktu tunggunya bisa sampai berbulan-bulan.

Saya sendiri hanya menunggu 5 hari karena waktu itu ketika mendaftar tangga 25 Juli 2017, langsung mendapatkan pemberitahuan bahwa penyuluhan akan dilakukan pada 31 Juli 2017.

Lama Penyuluhan
Penyuluhan dilakukan selama 2 hari atau kadang dipadatkan menjadi satu hari saja, tergantung kebijakan masing-masing Dinkes. Selama penyuluhan kita akan diberi pembekalan yang cukup mengenai keamanan pangan mulai dari a-z. Hanya saja mengenai detail mungkin bisa dipelajari di waktu lain karena terbatasnya waktu penyuluhan.

Untuk mengikuti penyuluhan ini, tidak dipungut biaya juga loh, alias gratis. Anda hanya butuh datang ke Dinkes, ambil fasilitas penyuluhan (snack, block note, modul, dan makan siang) kemudian ikuti acaranya.

Setelah mengikuti penyuluhan, Anda tidak akan langsung mendapatkan sertifikat atau Izin PIRT, karena ada satu tahap lagi yang harus dilewati yaitu verifikasi lapangan atau inspeksi atau kunjungan rumah.

Izin PIRT Karawang


Jadi rumah tempat Anda membuat industri pangan akan didatangi oleh petugas Dinkes untuk dicek apakah sudah sesuai dengan regulasi/standar yang telah disampaikan pada waktu penyuluhan?

Mereka akan datang dengan terlebih dahulu memberikan informasi mengenai kapan dan berapa orang mereka akan datang. Jadi jangan kawatir ada waktu untuk beres-beres rumah :D

Nah, sampai tulisan ini dibuat saya sedang menunggu kabar dari petugas mengenai kapan rumah saya akan disidak. ENK INK ENK.

Sampai ketemu  di artikel selanjutnya, saya akan berbagi mengenai apa saja yang disidak, apa saja yang dinilai, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan sidak dan kunjungan lokasi/verifikasi lapangan.

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Cara Mengurus Izin PIRT Dinas Kesehatan Karawang (Bagian 2)"

Post a Comment

Berkomentar memakai akun Blogger akan lebih cepat ditanggapi, berkomentar memakai akun Facebook tergantung radar :D Terima kasih telah berkomentar