Aksi Penyuluh Cilik Kelautan dan Perikanan merupakan rangkaian lomba yang digelar KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) yang bertajuk
Aksi Cinta Laut KKP 2015. Lomba ini khusus untuk pelajar ya, simak aturan mainnya di bawah ini.
Persyaratan
Aksi Penyuluh Cilik Kelautan dan Perikanan
- Peserta Aksi adalah Siswa Siswi SLTP atau sederajat di seluruh Indonesia
- Referensi gagasan dapat diakses di web resmi KKP (www.kkp.go.id)
- Peserta merekam penyuluhannya melalui kamera video dengan durasi 3-5 menit
- Video penyuluhan yang diikutsertakan belum pernah dipublikasikan
Teknis Pengiriman Video Penyuluh:
- Peserta dapat mengupload video penyuluhannya di Youtube mulai tanggal 26 Agustus 2015 dan paling lambat 30 November 2015 pukul 23.59 WIB.
- Rekaman video penyuluhan kemudian di-upload ke youtube dan link-nya di informasikan ke panitia melalui email keaksicintalautkkp@gmail.com atau di twitter @aksicintalautku dengan #aksipenyuluhcilikKKP atau WA/SMS: 0822 9979 9992
- Peserta juga mengirimkan video digital dalam CD dengan file size maksimal 500 MB ke alamat:
- PO BOX : 3961 JKP 10039
- Pengiriman hasil video harus dilampiri dengan biodata singkat peserta dan nomor telepon yang bisa dihubungi
- Apresiasi untuk Aksi Penyuluh Terbaik :
- Peserta aksi terbaik akan dipilih oleh dewan juri, keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Para pemenang aksi terbaik selain mendapatkan sertifikat juga berkesempatan untuk mengikuti wisata edukasi “Taman Laut Raja Ampat” serta berkesempatan bertemu dengan Ibu Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan.
Penjurian Lomba Aksi Cinta Laut KKP 2015
- Seluruh karya terkirim akan mendapat kesempatan dinilai oleh dewan juri.
- Satu nama peserta hanya punya kesempatan untuk mendapat satu penghargaan.
- Dewan Juri terdiri dari profesional di bidangnya.
- Keputusan dewan juri bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak diadakan komunikasi atau surat menyurat.
- Jika setelah hasil keputusan juri, kemudian terbukti karya pemenang mengandung unsur pelanggaran ketentuan (terutama pelanggaran unsur hak cipta dan adanya penjiplakan/plagiasi), maka karya tersebut dapat dibatalkan sebagai pemenang, termasuk pembatalan penghargaannya
- Hal yang dijadikan dasar penilaian juri adalah: Orisinalitas karya dan Kesesuaian tema
- Lingkup kedalaman eksplorasi tema serta komunikatif dalam menyampaikan pesan,
Karya pemenang, finalis dan beberapa karya peserta yang layak, akan dipamerkan di website resmi KKP. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi (021) 3520350 (Sumber:
KKP.go.id)
Info Absurditas Kata Lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Aksi Penyuluh Cilik Kelautan dan Perikanan - Aksi Cinta Laut KKP 2015 (DL November 2015)"
Post a Comment
Berkomentar memakai akun Blogger akan lebih cepat ditanggapi, berkomentar memakai akun Facebook tergantung radar :D Terima kasih telah berkomentar